Musyawarah Rehabilitasi Gedung Olahraga Desa Kiarajangkung

sEVENTcyber.com – Sekretaris BPD Kiarajangkung, Lili Hadiaman, S.Pd, memimpin musyawarah rehabilitasi Gedung Olahraga Desa Kiarajangkung, di ruang kelas SDN 1 Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum,at (09/05/2025) siang.

Musyawarah rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) yang digelar usai kegiatan penetapan Indek Desa tesebut dihadiri oleh Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, Sekmat Jajang Sukendar, S.H., M.H, Pendamping Desa Kecamatan Sukahening Atip Ruhiat, S.T, Kasubsektor Sukahening, Pendamping Lokal Desa, dan Perangkat Desa, serta diikuti para Kepala Wilayah, Ketua RW dan RT sewilayah Desa Kiarajangkung.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Asep mebgatakan, mugkin nanti akan ada perubahan anggaran dikarenakan kondisi GOR yang tadinya dianggarkan Rp. 153 juta ternyata setelah dibuka dinding tembok yang sebelah utara jadi terlihat gelembung keluar, kemungkinan sebentar lagi juga roboh.

“Nah kondisi ini sudah di sampaikan kepada pak Kawil (Kepala Wilayah), kepada Ketua BPD beserta anggota, dan menyampaikan kepada pak Camat, itu yang akan menjadi bahan diskusi buat kita semua,” ungkapnya.

Sekretaris BPD Kiarajangkung, Lili Hadiaman, S.Pd, menyampaikan sambutannya saat memimpin musyawarah rehabilitasi Gedung Olahraga Desa Kiarajangkung

Sementara itu, Sekretaris BPD menyampaikan, berkaitan dengan rehabilitasi GOR, ini ada kaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) tahun 2025 itu dan sebetulnya sudah disahkan.

“Mau bagaimana kalau keadaannya seperti begini di tengah-tengah perjalanan, sebetulnya belum tengah-tengah, ada hal yang perlu ditangani secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ucap Lili Hadiaman.

Beberapa hari ke belakang, terang dia, saya telepon oleh Ketua BPD yang hari ini tidak bisa hadir karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, memerintahkan mewakilinya kepada saya.

Saya bersama pak Ketua BPD padasaat mulai pekerjaan mengupas plesteran dinding GOR menerima laporan dan kelihatan bahwa konstruksi itu pasangan batanya tidak lurus, tidak tegak, menggelembung sekitar 25 Cm, bergelembung ke sebelah utara.

“Kalau hanya sekedar dikupas kemudian diperbaiki lagi ditakutkan roboh ke sebelah utara menimpa rumah warga, akan menambah beban kepada Pemerintahan Desa harus memperbaiki rumah,” paparnya.

Kemudian musyawarah dengan bapak Kepala Desa bersama ahli teknis bangunan, rencana mau ditambah menggeser ke sebelah Selatan kurang lebih 30 atau 40 Cm,” tambahnya.

Sekretaris BPD Lili menjelaskan, GOR tersebut dibangun tahun 1987-an, dan saya panitianya pada saat itu, dulu anggarannya juga hanya Rp. 18 juta. Dulu saya termotivasi karena suka badminton, karena padasaat itu kalau mau badminton ke Desa Kudadepa.

“Dan pembangunan GOR padasaat itu tidak langsung beres entah 1 tahun atau 2 tahun terutama bagian atasnya (atap), dan baru bisa memakai atap menggunakan asbes,” imbuhnya.

Dengan kondisi ini saya menyampaikan usulan kepada Kepala Desa, rehabilitasi GOR bagusnya ini diselesaikan bagaimana pun caranya yang penting anggarannya dari APBDes, karena kalau menggunakan cara dulu anggarannya dipungut dari masyarakat yakin susah.

“Sekarang Pemerintah Desa itu bisa dari yang mana saja dulu, ada yang ditunda dulu untuk nanti tahun depan dibangunnya,” kata Lili.

Atas nama BPD Kiarajangkung, ia meminta persetujuan para peserta musyawarah terutama dari wilayah yang pembangunannya akan ditunda dulu, anggarannya mau dialihkan ke rehabilitasi GOR.

“Rencana anggaran rehabilitasi GOR RP. 154 juta, dan kemarin ngobrol-ngobrol dengan yang kerja atau pelaksana pembangunan harus sekitar Rp. 337 juta, jadi kurang 219 juta. Kebijakan untuk membereskan anggaran itu ada di Kepala Desa, silakan Kepala Desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, karena kalau GOR dibiarkan berbahaya takut roboh, bisa dibilang gawat darurat, sehingga tadi saya menyampaikan harus diselesaikan secara seksama dan waktu dengan waktu yang sesingkat-singkatnya.

“Masyarakat di Kampung Cipalegor dan Cilangeun mudah-mudahan baik hati pembangunannya ditnda dulu tahun anggaran depan (2026). Namun sudah terdengar ada dari luar anggaran Dana Desa, dan nanti penjelasannya akan disampaikan oleh Pemerintahan Desa,” pungkas Sekretaris BPD Lili.