Polri Serahkan Berkas Perkara 4 Tersangka ke JPU

SEVENTCYBER.COM – Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si, menegaskan, tim khusus mengedepankan scientific crime investigation dalam penanganan kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J. Khususnya, tim penyidik terus bekerja maksimal dalam melengkapi berkas perkara yang melibatkan empat tersangka FS, KM, RR, dan RE.

“Kemarin sudah dilaksanakan gelar untuk kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini. Penyidik, Insya Allah, selesai ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada Kejaksaan selalu Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Irwasum Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum’at (19/08/2022).

Baca Juga : Diduga Rem Blong, Truk Box Bermuatan Kopi Kapal Api Masuk Jurang

Baca Juga  Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Pastikan Stok Minyak Curah Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *