Polri Serahkan Berkas Perkara 4 Tersangka ke JPU

SEVENTCYBER.COM – Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si, menegaskan, tim khusus mengedepankan scientific crime investigation dalam penanganan kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J. Khususnya, tim penyidik terus bekerja maksimal dalam melengkapi berkas perkara yang melibatkan empat tersangka FS, KM, RR, dan RE.

“Kemarin sudah dilaksanakan gelar untuk kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini. Penyidik, Insya Allah, selesai ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada Kejaksaan selalu Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Irwasum Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum’at (19/08/2022).

Baca Juga : Diduga Rem Blong, Truk Box Bermuatan Kopi Kapal Api Masuk Jurang

Baca Juga  Hadiri Apel Siaga, Kapolresta Bandung: Kepolisian Jamin Keamanan Penyelenggara Pemilu
  • Related Posts

    Polres Tasikmalaya Ringkus Residivis Curanmor, Satu Buron

    Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi…

    Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Modus Ganjal ATM

    Tasikmalaya – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di kawasan Asia…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *