SEVENTCYBER.COM – Menko Polhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dalam menetapakan Irjen Pol. FS sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga : Polri Tetapkan Irjen FS Tersangka Pembunuhan di Duren Tiga
Mahfud MD menilai Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Sikap responsibilitas Polri dan transparansi, itu artinya terbuka. Bisa dilihat kerjanya, main mata atau tidak. Yang berkeadilan itu tanpa pandang bulu, jenderal atau kopral, apa pun itu, brigadir dan sebagainya ditindak secara proporsional,” ujar Menko Polhukam RI, Selasa (09/08/2022).
Baca Juga : Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Distributor, Pasar dan Minimarket