Dedi Mulyadi Tegaskan Penegakan Lalu Lintas Humanis Tegas

CIANJUR – Akun resmi Polres Cianjur mengunggah kembali video dan keterangan yang berasal dari akun @polrespangandaran pada Rabu (8/7/2026), berisi dokumentasi arahan Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., kepada jajaran personel Polda Jawa Barat.

Dalam arahannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas harus dilakukan secara tegas, adil, konsisten, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, pendekatan humanis yang selama ini diterapkan aparat kepolisian tidak boleh dimaknai sebagai sikap permisif terhadap berbagai bentuk pelanggaran di jalan raya.

Ia menekankan bahwa hakikat penegakan hukum yang humanis justru terletak pada konsistensi aparat dalam menjalankan aturan secara profesional, sehingga masyarakat memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

“Humanis bukan berarti membiarkan pelanggaran terjadi. Humanis adalah penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu agar masyarakat kembali taat terhadap aturan,” tegas Dedi Mulyadi dalam dokumentasi video tersebut.

Penertiban Knalpot Brong

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang aktif melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang lebih dikenal sebagai knalpot brong.

Menurutnya, keberadaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi telah menimbulkan berbagai dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kebisingan akibat knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan lingkungan, memicu keresahan warga, hingga berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Dampak Berantai Pelanggaran

Dalam pemaparannya, Dedi Mulyadi menyebut pembiaran terhadap pelanggaran kecil dapat menimbulkan efek domino yang berpengaruh terhadap kondisi keamanan masyarakat.

Beberapa dampak yang disampaikan antara lain:

* Meningkatkan tekanan psikologis masyarakat akibat polusi suara yang terus-menerus.
* Memicu perselisihan dan konflik antarwarga karena terganggunya ketenteraman lingkungan.
* Berpotensi meningkatkan tindak kriminalitas, di mana pelaku kejahatan kerap memanfaatkan kendaraan yang tidak tertib administrasi, termasuk penggunaan pelat nomor palsu maupun kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Gelar Bakti Sosial

Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan langkah preventif yang dapat mencegah berkembangnya persoalan keamanan yang lebih besar.

Disiplin Berlalu Lintas Jadi Fondasi Keamanan

Dedi Mulyadi meyakini bahwa budaya tertib berlalu lintas merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan, kata dia, maka semakin kondusif pula situasi keamanan di lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional, adil, dan konsisten demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya. (Sumber: @polres.cianjur)

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Polsek Garut Kota Ungkap Curanmor Kurang Tujuh Jam

Garut – Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari tujuh jam…

Mantan Polisi Pelaku Pungli Sopir Truk Ditangkap

Lubuk Linggau – Polres Lubuk Linggau memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang memperlihatkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *