GARUT – Diduga dipicu persoalan rebutan lahan parkir sebuah minimarket, seorang warga di Kabupaten Garut menjadi korban pengeroyokan. Dalam kasus tersebut, jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun resmi Polres Garut pada Kamis (2/7/2026), pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Empat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial CS (31) warga Wanaraja, JJ (36) warga Karangpawitan, MCS (29) warga Wanaraja, dan OS (30) warga Wanaraja. Keempatnya diduga melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka berat.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, Polsek Wanaraja menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi pengeroyokan yang terjadi di Kampung Bojong, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berawal ketika sekelompok orang mendatangi kediaman salah seorang warga untuk membicarakan persoalan yang berkaitan dengan lahan parkir sebuah minimarket.
Namun, pertemuan yang semula dimaksudkan sebagai upaya penyelesaian persoalan tersebut berubah menjadi adu mulut. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama terhadap korban.
Akibat insiden tersebut, sejumlah korban mengalami luka berat dan kasusnya langsung ditangani oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Wanaraja. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara utuh peran masing-masing tersangka serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur musyawarah maupun hukum yang berlaku, sehingga tidak berujung pada tindakan kekerasan yang dapat merugikan semua pihak.
Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007













