Delapan Remaja Pembawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Diamankan Polres Garut Saat Patroli Dini Hari

GARUT – Delapan remaja diamankan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan diduga membawa obat-obatan terlarang saat patroli malam di Jalan Panawuan, Kabupaten Garut, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 02.08 WIB.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mengamankan delapan remaja berinisial R (16), F.G. (17), M.R. (17), R.M. (17), V.S. (15), S.R. (16), M.R. (16), dan S. (17). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis samurai serta satu kaleng berisi obat-obatan yang diduga merupakan tramadol.

Selain itu, petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan para remaja, yakni Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Aerox, dan satu unit sepeda motor sport. Enam unit telepon genggam juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, 19 Paket Sabu Seberat 4,55 Gram Disita

Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Karena sebagian besar yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlindungan anak.

Informasi mengenai pengamanan tersebut dikutip dari unggahan akun media sosial resmi Polres Garut.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menjelaskan bahwa patroli presisi rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah potensi tindak kriminal dan gangguan keamanan lainnya.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata tajam dan asal-usul obat-obatan yang diamankan dalam peristiwa tersebut. (@polresgarut)

Baca Juga  Campervan Indonesia Priangan Timur Gelar Bakti Sosial dan Anniversary Ke-4 di Bukit Nangreu Galunggung Tasikmalaya

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Bupati Tasikmalaya Pimpin Peringatan Harganas ke-33, Tegaskan Keluarga Fondasi Indonesia Emas 2045

Tasikmalaya – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., memimpin peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026…

Sat Samapta Polres Garut Bubarkan Pemuda Mabuk

GARUT – Satuan Samapta Polres Garut membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras saat melaksanakan Patroli Presisi di kawasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *