SEVENTcyber.com – Peristiwa dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut berhasil digagalkan oleh korban sendiri setelah memergoki pelaku yang hendak membawa kabur motornya pada Selasa malam, 18 Mei 2026.
Korban bernama Gunawan (30), warga Desa Cijolang, disebut melihat sepeda motor miliknya, sebuah Yamaha Vega R, sedang dihidupkan oleh pelaku di garasi warung warga sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, korban langsung turun dari mobil sambil berteriak “maling”. Pelaku yang panik kemudian meninggalkan motor tersebut dan kabur menggunakan motor rekannya.
Korban kemudian melakukan pengejaran hingga ke Jalan Raya Limbangan, tepatnya di depan PT Pratama. Di lokasi itu sempat terjadi perkelahian sebelum akhirnya dua terduga pelaku berhasil diamankan dengan bantuan warga sekitar.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SS (27) dan M.A. (17), keduanya warga Kabupaten Bandung. Setelah menerima laporan, anggota Kepolisian yang tengah patroli langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku, membawa mereka ke Puskesmas untuk pemeriksaan, serta memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
– Pewarta : Mas’ud Nazid Fauzi




















Leave a Reply