Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan

SEVENTcyber.com – Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang wartawan media online Hadejabar.com, di Aula Patriatama Polres Subang, Jum’at (11/04/2025).

Kegiatan konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, S.H, tersebut dihadiri oleh Kasi Humas AKP Edi Juhedi, Kanit Propam, dan jajaran Sat Reskrim Polres Subang, serta Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Subang H. Dadang, dan Perwakilan PWI Subang Dadan.

Baca Juga : Beniat Konfirmasi, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan

Kasat Reskrim Polres Subang menjelaskan, bahwa kasus ini bermula ketika korban berinisial HH (56) yang diketahui merupakan seorang jurnalis (wartawan), mendatangi sebuah peternakan ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, untuk mengonfirmasi terkait perizinan usaha.

“Namun, upaya tersebut berujung pada insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh lima orang karyawan peternakan, hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam dan pendarahan di wajah,” imbuh AKP Bagus.

“Para pelaku berinisial AM (21), AW (41), CB (30), NR (27), dan SM (20) berhasil diamankan dan dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka,” sambungnya.

AKP Bagus menambahkan, barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan, dan proses penyidikan terus dilakukan untuk menuntaskan perkara ini.

“Kegiatan Press Release berjalan aman dan kondusif, serta menunjukkan komitmen Polres Subang dalam melindungi kebebasan pers, dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis,” pungkasnya.

Baca Juga  Petugas Posyan Tol Cipali Bantu Pemudik Alami Pecah Ban

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *