Kapolres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Personel Terlibat Judol

Penulis : R7*
  • Bagikan
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono S.H., S.I.K., M.H, ditemui awak media di sela-sela kegiatan ziarah dan tabur bunga di TMP Kusumah Bangsa Kota Tasikmalaya. (Dok. Humas Polres Taikmalaya Kota)

SEVENTCYBER.COM – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono S.H., S.I.K., M.H, mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian, terlebih Judi Online (Judol) yang telah banyak memakan korban.

Hal tersebut dikatakan Kapolres dalam rangka menindaklanjuti arahan dan atensi Kapolri.

Ia menegaskan, dalam mengantisipasi personelnya terlibat dalam judi online, pihaknya telah mengeluarkan TR atau surat perintah tentang larangan judi online.

“Untuk mengantisipasi judi online baik yang dilaksanakan secara internal maupun eksternal, kami sudah mengeluarkan TR untuk larangan melaksanakan judi online yang dilakukan secara individu,” ungkap AKBP Joko Sulistiono kepada awak media, disela-sela kegiatan ziarah dan tabur bunga di TMP Kusumah Bangsa Kota Tasikmalaya, Senin (24/06/2024).

Upaya yang dilakukan Kepolisian dalam mengantisipasi judi online antara lain, dengan melakukan patroli siber.

“Kami juga akan melakukan patroli siber. Patroli untuk memantau permainan yang dilakukan oleh personel maupun masyarakat. Kalau ada pelaku akan kita lakukan penegakan hukum,” sambungnya.

Kapolres AKBP Joko Sulistiono menambahkan, sanksi pidana maupun disiplin akan ditegaskan apabila ada personelnya yang bermain judi online.

“Kita tindak pelanggaran disiplin, tentunya apabila ditemukan akan kita proses. Kalau masyarakat tentu kita tegakan hukum juga,” tandasnya.

Baca Juga  Silaturahmi Kamtibmas Polres Tasikmalaya Kota
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *