SEVENTCYBER.COM – Kurang dari 3 (tiga) jam, tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 8 pemuda, WKS (30), MR (21), MY (21), RR (30), PP (24), AS (24), MYF (22) dan RM (22) yang diduga terlibat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di sebelah GOR Futsal, di Jalan Hj. Kokom Komariah Subangjaya, Cikole Kota Sukabumi, pada Selasa 02 Maret 2024 malam.
7 dari 8 terduga pemuda yang terlibat aksi kekerasan tersebut diperlihatkan dalam konferensi pers, di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (03/04/2024) sore. Sedangkan 1 pemuda lainnya masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin, S.H, Cikole Sukabumi, usai mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian punggung dan leher bagian belakang.
Pada kesempatan yang sama, Polisi juga memperlihatkan 5 buah senjata tajam berbagai jenis, 2 batang bambu, 2 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, aksi kekerasan yang terjadi diantara para pemuda itu diawali kesalahpahaman dan perang mulut melalui voice note aplikasi WhatsApp, hingga berujung aksi penganiayaan dan pengeroyokan.
“Adapun modus operandi dari peristiwa ini adalah adanya kesalahpahaman diantara para pemuda tersebut, aksi saling menantang yang dilontarkan melalui voice note aplikasi WhatsApp, kemudian salah satu kelompok mendatangi TKP. Akan tetapi karena dianggap kurang banyak, mereka kembali lagi ke lokasi dengan membawa teman-temannya hingga terjadilah aksi kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan dan pengrusakan sepeda motor,” ungkap Bagus di hadapan awak media.