Polresta Bandung Tangkap Pelaku Penyuntikan Tabung Gas

Empat Pelaku Penyuntikan Tabung Gas Diamankan Polisi

 

SEVENTCYBER.COM – Unit Tipidter Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku kasus penyuntikan tabung gas, di Komplek Griya Prima Asri, Desa Malakasari, Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada penjualan tabung gas yang habis sebelum waktunya dan harga dibawah normal.

“Penjualan tabung gas ilegal yang dilakukan oleh saudara K alias Roy, sudah dilakukan kurang lebih selama 8 bulan,” ungkapnya.

“Dari harga tabung gas yang 5,5 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp. 30.000, sedangkan yang tabung 12 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp. 60.000 dibandingkan dengan harga normal,” sambung Kombes Pol Kusworo saat menggelar konferensi pers di Baleendah, Selasa (19/03/2024).

Kapolresta Bandung menambahkan, berdasarkan informasi dari warga tersebut Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dari mana asal sumber tabung gas dan didapatkanlah gudang itu. pungkasnya.

Baca Juga  Wabup Bandung Ikuti Patroli Besar Cipta Kondisi

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *