SEVENTCYBER.COM – Tim Patroli Gabungan Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah tempat penjualan Minuman Keras (Miras) yang berkedok warung angkringan, di Jalan Sutisna Senjaya, Kota Tasikmalaya.
Petugas berhasil mengamankan puluhan botol Miras yang tersimpan di mobil yang diparkirkan di pinggir jalan bersebelahan dengan warung angkringan tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, SH., S.I.K., MH, melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang mengatakan, bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Jum’at 15 Maret 2024 sekira pukul 22.30 WIB.
Pada saat itu, terang dia, Tim Patroli meringkus seorang pria paruh baya penjual Miras, yang juga pemilik warung angkringan, dan didapati puluhan botol Miras lokal jenis ciu.
“Selanjutnya barang bukti dan penjual di bawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindak sesuai prosedur Tipiring,” papar Kompol Cecep, Sabtu (16/03/2024).
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Cecep menambahkan, bahwa Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan Operasi Pekat ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Tasikmalaya, terutama selama bulan Ramadhan. tegasnya.