Polsek Parung Amankan Dua Remaja Diduga Hendak Tawuran

BOGOR, SEVENTCYBER.COM – Polsek Parung Polres Bogor mengamankan 2 (dua) remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Pulo Desa Cihowe Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Minggu (11/02/2024) dinihari.

Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH, menjelaskan, bahwa gabungan antara piket patroli, Reskrim, Satpol PP dan Polmas mendapati adanya kelompok yang hendak tawuran, sontak unsur gabungan tersebut membubarkan para kelompok dan berhasil menangkap 2 orang pelaku, yaitu M.R (17) tahun dan B.W (14) tahun, serta sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) bilah pedang, 1 (Satu) unit HP, 1 (Satu) sepeda motor Yamaha berwarna hijau dan 1 (Satu) motor Honda Beat berwarna hitam.

“Kami sudah mengamankan para pelaku dan membawa ke Polsek Prung untuk dilakukan pemeriksaan interogasi lebih lanjut, berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Parung, dan Alhamdullilah tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka,” Kompol Sularso.

Baca Juga  Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat

Related Posts

Polsek Kadungora Respons Cepat Laporan Keributan

GARUT – Polsek Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Kampung Talun RT…

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Budidaya Ganja Rajapolah

TASIKMALAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penanaman narkotika jenis ganja di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *