Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Amankan Penjual Minuman Keras

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Dalam rangka mengantisipasi berandalan bermotor dan kriminal jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota tingkatkan Patroli Preventif, Minggu (28/05/2023) malam.

Patroli dititikberatkan pada daerah kerawanan gangguan Kamtibmas sesuai pemetaan yang dilakukan jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kawasan yang disambangi Tim Patroli diantaranya sepanjang Jalan Siliwangi, Jalan Dadaha, HZ Mustofa, Indihiang, Lewidahu, Mangin dan Ir H Djuanda Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga : Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Maung Galunggung Polres Tasik Kota Intensifkan Patroli Malam

Dari hasil patroli, Petugas berhasil mengamankan minuman keras Jenis Ciu sebanyak 14 botol dari salah seorang penjual Miras berisial MKF warga Kampung Salam Nunggal, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 28 Mei 2023 dini hari.

“Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tasikmalaya, kami menyisir tempat- tempat rawan kejahatan dan peredaran Miras. Hasilnya belasan botol miras diamankan,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang.

Baca Juga : Laksanakan Jumat Keliling, Kapolres Tasikmalaya Kota Ajak Jemaah Berkontribusi Bersama-sama Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Ia menjelaskan, pengamanan miras dilakukan karena kerap menjadi pemicu terjadinya kejahatan.

“Biasanya pemicu kejahatan, salah satunya karena pengaruh Miras. Karena itu kami sisir dan kami amankan agar wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota bisa terus aman dan bebas dari pengaruh Miras,” paparnya.

Kabag Ops TRC Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Kompol Cecep menegaskan, pihaknya senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap gangguan Kamtibmas dan mengajak untuk berpartisipasi melaporkan setiap gangguan Kamtibmas di layanan BEBEJA KA POLRES melalui telpon 0819-110-110 atau Call Center 110,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Pengamanan Aksi Penolakan UU Omnibuslaw dari Gabungan Buruh dan BEM di DPRD Kota Tasik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *