Wabup Tasikmalaya Lalukan Kunker RSUD KHZ Musthafa

sEVENTcyber.comWakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayyubi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KHZ. Musthafa, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/07/2025).

Dalam kunjungannya, Wabup secara langsung meninjau layanan kesehatan, dan berdiskusi dengan pihak Manajemen Rumah Sakit guna optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan data terakhir, masih terdapat lebih dari 104.000 warga Kabupaten Tasikmalaya yang status kepesertaan BPJS-nya nonaktif, padahal sebagian besar di antaranya dapat diaktivasi kembali.

Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah untuk segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, dan fasilitas kesehatan.

Meskipun Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) masih berlaku, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mendorong agar masyarakat terlebih dahulu mendaftar secara mandiri ke BPJS Kesehatan. Skema ini diharapkan mampu menpercepat proses perlindungan kesehatan bagi warga.

“Intinya BPJS ini memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan pelayanan, jaminan dari BPJS melalui cabang Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Asep Sopari.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial PPKB P3A, Direktur RSUD KHZ. Musthafa, dan Kepala BPJS Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga  Wakapolres Tasikmalaya Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Related Posts

Tasikmalaya Resmi Jadi Kabupaten Pramuka 2026

TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya resmi menyandang status sebagai Kabupaten Pramuka. Peresmian tersebut berlangsung bersamaan dengan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65…

220 Warga Tasikmalaya Terima Becak Listrik Presiden

TASIKMALAYA – Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima becak listrik dari Presiden RI Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan kepada masyarakat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *