TASIKMALAYA – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menghadiri Penandatanganan Deklarasi Bersama dan Pakta Integritas para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan diperpanjang di Bandung, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang transparan, taat terhadap peraturan, serta berorientasi pada keberlanjutan.
Usai mengikuti kegiatan, sebagaimana dikutip dari akun media sosial Prokompim Kabupaten Tasikmalaya, Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi menegaskan pentingnya integritas dan kepatuhan para pemegang IUP dalam menjalankan aktivitas usaha pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Konfercab PMII
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan, tetapi juga mencakup tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar wilayah pertambangan.
“Integritas dan kepatuhan menjadi fondasi utama dalam menciptakan sektor pertambangan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas tersebut, diharapkan seluruh pemegang IUP dapat menjalankan usahanya secara bertanggung jawab serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sektor pertambangan yang memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007













