Wabup Ciamis Ikuti Pendampingan Penyusunan Pengendalian Covid-19 Daerah

CIAMIS — Wakil Bupati (Wabup) Ciamis Yana D Putra ikuti pendampingan penyusunan pengendalian Covid-19 Daerah secara virtual di ruang ULP Setda Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/07/2021).

Pendampingan tersebut disampaikan oleh tim pakar satuan tugas penanganan Covid-19 dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut tim pakar satuan tugas penanganan Covid-19 pusat Ichsan Syarifudin menyampaikan pada kriteria zona, pengukuran menggunakan jumlah kasus konfirmasi positif, namun pada kriteria level pengukuran menggunakan laju penularan dan kapasitas respon.

Ichsan mengatakan, dalam hal ini satgas dan posko Kabupaten Kota sangat penting untuk mengetahui tugas pokok dan fungsinya.

Tupoksi satgas dan posko tersebut yaitu menetapkan aturan Kab/Kota sebagai tindak lanjut instrumen hukum Gubernur terkait PPKM Mikro, memastikan dukungan pembiayaan melalui APBD Kabupaten/Kota, menetapkan Kecamatan yang PPKM Mikro.

Selain itu, melakukan evaluasi & monitoring Kecamatan yang menerapkan PPKM Mikro di wilayahnya dan terakhir, melakukan pelaporan berjenjang kepada Satgas Provinsi terkait pelaksanaan tugasnya.

“Salah satu target yang harus di capai dengan adanya pendampingan pengendalian ini, yaitu diharapkan dapat menurunkan 1 level dari kondisi aktual maksimal selama 1 bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis menyampaikan Pendampingan Pengendalian Covid-19 sangat diperlukan oleh setiap kepala daerah sebagai salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.

Wabup menyampaikan, Pemkab Ciamis telah melakukan berbagai upaya dalam rangka menurunkan laju kasus meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian.

“Salah satu upaya kami dalam menekan penularan yaitu dengan menekan mobilisasi penderita Covid 19 dan kasus kontak erat serta kasus suspek dengan meningkatkan efektivitas karantina dan isolasi Mandiri,” terangnya.

Kemudian pembuatan sarpras isolasi dan karantina terpusat baik di Satgas tingkat desa/kelurahan dan satgas tingkat kecamatan serta tingkat kabupaten dengan mewajibkan masing-masing level mempunyai tempat isolasi terpusat yang melibatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat seperti ulama, agniya dan tokoh masyarakat.

Baca Juga  Antisipasi C3 dan Balapan Liar, Polres Sumedang Gelar Patroli Gabungan

Selain itu juga meningkatkan kemampuan tracing dengan memberdayakan 3 Ranah kekuatan yaitu tracer Puskesmas, tracer Desa serta tracer dari Babinmas dan Babinsa.

Related Posts

Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *