Viral Oknum Ormas Keroyok Satpam, Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan Lima Tersangka

Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan Satpam

 

SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 13 orang oknum anggota Ormas, buntut terjadinya pengeroyokan terhadap seorang Satpam di Kantor ACC Asia Plaza Kota Tasikmalaya, pada Selasa 26 Maret 2024.

Sebanyak 13 orang oknum anggota Ormas itu, semuanya berasal dari wilayah Kabupaten Ciamis.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menetapkan 5 orang oknum Ormas yang jadi tersangka dalam kasus kekerasan tersebut, masing-masing adalah inisial DM (41) warga Cipaku, WS (45) warga Kawali, AA (27) warga Kawali, YS (40) warga Banjarsari dan AS (46) warga Kawali Kabupaten Ciamis.

Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasi Humas Ipda Jajang Kurniawan membenarkan penetapan 5 tersangka kasus kekerasan di Kantor ACC tersebut.

“Benar, setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti secara bersama-sama melakukan kekerasan, 5 oknum Ormas ditetapkan menjadi tersangka,” ungkapnya Ipda Jajang kepada Wartawan, Rabu (27/03/2024) pagi.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang menjelaskan, pelaku disangka kan dengan pasal 170 KUHP dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya Kota.

“Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, karena bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Gelar Galunggung Bhayangkara Fun Walk

Related Posts

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *