Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Seorang Ibu Rumah Tangga

Ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.109,61 Gram Ganja Kering, 9,22 Gram Sabu, 100 Pil Mersi Riklona Clonazepam, 20 Pil Mersi Alpazolam, 2.545 Pil Kuning dan 2.090 Pil Tramadol. Dari 11 tersangka, 2 diantaranya merupakan Residivis dengan kasus yang sama.

“Dua orang merupakan Residivis dalam kasus yang sama,” imbuhnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menambahkan, dari 11 tersangka yang diamankan dijerat dengan ancaman hukuman yang berbeda, berdasarkan jenis penyalahgunannya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, mari selamatkan generasi penerus bangsa, anak-anak dan keluarga kita, laporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKBP Joko.

Baca Juga  Polisi Lakukan Penyelidikan Pemuan Kerangka Jasad Wanita di Kaki Gunung Cakrabuana

Related Posts

Kapolres Ciamis Perkuat Sinergi Bersama PWI

CIAMIS – Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten…

Lanud Wiriadinata Ikuti Gerakan Indonesia ASRI

TASIKMALAYA – Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Wiriadinata mengikuti kegiatan Gerakan Indonesia ASRI yang digelar di kawasan Kompleks Dadaha, Kota…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *