Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Seorang Ibu Rumah Tangga

Ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.109,61 Gram Ganja Kering, 9,22 Gram Sabu, 100 Pil Mersi Riklona Clonazepam, 20 Pil Mersi Alpazolam, 2.545 Pil Kuning dan 2.090 Pil Tramadol. Dari 11 tersangka, 2 diantaranya merupakan Residivis dengan kasus yang sama.

“Dua orang merupakan Residivis dalam kasus yang sama,” imbuhnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menambahkan, dari 11 tersangka yang diamankan dijerat dengan ancaman hukuman yang berbeda, berdasarkan jenis penyalahgunannya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, mari selamatkan generasi penerus bangsa, anak-anak dan keluarga kita, laporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKBP Joko.

Baca Juga  Peduli Stunting, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Gelar Baksos

Related Posts

Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Ajang Semarak Hari Bhayangkara ke-80

KOTA TASIKMALAYA – Ratusan peserta mengikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026 yang digelar di Mayasari Plaza Lantai…

Polsek Ciamis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

CIAMIS – Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian yang berada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *