Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Seorang Ibu Rumah Tangga

Ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.109,61 Gram Ganja Kering, 9,22 Gram Sabu, 100 Pil Mersi Riklona Clonazepam, 20 Pil Mersi Alpazolam, 2.545 Pil Kuning dan 2.090 Pil Tramadol. Dari 11 tersangka, 2 diantaranya merupakan Residivis dengan kasus yang sama.

“Dua orang merupakan Residivis dalam kasus yang sama,” imbuhnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menambahkan, dari 11 tersangka yang diamankan dijerat dengan ancaman hukuman yang berbeda, berdasarkan jenis penyalahgunannya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, mari selamatkan generasi penerus bangsa, anak-anak dan keluarga kita, laporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKBP Joko.

Baca Juga  Bakti Sosial Polsek Manonjaya Bagikan Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *