Siswi SMP Dicabuli Pamannya Selama 2 Tahun, Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

SEVENTCYBER.COM – Pelaku pencabulan Siswi SMP selama 2 tahun itu sudah diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (01/06/2023).

Pelaku yang juga paman korban, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban berusia 11 tahun.

Baca Juga : Pemerintah Desa Kiarajangkung Capai IDM Berstatus Mandiri

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya mengamankan NR (47) yang juga paman korban.

“Ya benar, kami telah mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri menjelaskan, perbuatan bejat sang paman diketahui oleh orang tua korban pada hari Rabu 31 Mei di rumah pelaku, kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian.

“Dugaan pencabulan dilakukan pelaku sudah sekitar 2 tahun, korban sekarang berusia 13 tahun,” paparnya.

Baca Juga  Panglima TNI dan Kapolri Patroli Udara Kesiapan Mudik
  • Related Posts

    Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

    TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

    TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *