Seorang Pria di Tasikmalaya Tewas Tertemper Kereta Api, Korban Terseret Hingga Belasan Meter

SEVENTCYBER.COM – Seorang pria tewas  tertemper Kereta Api Mutiara Selatan relasi Bandung – Surabaya di Kampung Jamanis Desa Tanjungmekar Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/11/2022).

Baca JugaPolisi Ungkap Kasus Anak Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri di Sawah Hingga Akibatkan Meninggal Dunia

Kapolsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota IPTU Imang Sunarman membenarkan adanya warga yang tertemper Kereta Api.

“Benar, pagi tadi sekitar jam 05.30 WIB telah ditemukan jasad pria yang meninggal akibat tertemper kereta api,” paparnya.

IPTU Imang menjelaskan, korban diketahui bernama Ateng Rohman (73), seorang petani warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Korban sempat terseret hingga 15 meter dan meninggal dunia di tempat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat itu saksi Asep Sambas melihat korban akan melintasi perlintasan kereta api KM 253 di lokasi tersebut dan kereta api sudah mengeluarkan bunyi klaksonnya.

“Saat itu saksi mendengar suara klakson kereta api dan dia langsung berteriak kepada korban, namun  terlambat dan korban  langsung tertempar Kereta Api,” ungkapnya.

Baca JugaSilaturahmi, Konsolidasi dan Pendidikan Politik Pengurus PAC dan Ranting Partai Gerindra

Lanjut Kapolsek IPTU Imang, korban meninggal dunia dengan kondisi tubuh tidak utuh.

“Setelah melakukan olah TKP, kemudian Unit Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota evakuasi jasad korban ke RSUD Dr. Sukardjo Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

Baca Juga  Bertindak Selaku Pembina Upacara, Kapolsek Tamansari Berikan Himbauan Kamtibmas
  • Related Posts

    Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Tasikmalaya Kota

    BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres jajaran yang dipimpin langsung oleh…

    Panitia Usulkan Tujuh Anggota BPD Desa Calingcing

    TASIKMALAYA – Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Calingcing mengusulkan penetapan tujuh calon anggota BPD periode 2027–2035 setelah pelaksanaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *