Sekdis PMD Kabupaten Tasikmalaya: Calon Kades PAW Maksimal Tiga Orang

sEVENTcyber.com – Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tasikmalaya, Agus Supriatna, S.Sos., M.Si, mengatakan bahwa, calon Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) maksimal tiga orang.

Hal itu dikatakan Sekdis PMD Kabupaten Tasikmalaya selaku ketua tim panitia seleleksi uji kompetensi (Ujikom) bakal calon Kades PAW Desa Sukajadi, Agus Supriatna kepada media online seventcyber.com ditemui usai memimpin pelaksanaan Ujikom bakal calon Kades PAW, di depan Kantor Desa Sukajadi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (01/04/2026).

“Kalau melihat diregulasi calon yang akan mengikuti pemilihan Kepala Desa pergantian antar waktu maksimal sebanyak 3 orang,” ungkapnya.

Baca Juga  Pelatihan Digital Marketing, Kades Banyuresmi Berharap Ada Program Khusus dari Pendamping UMKM

Related Posts

Gubernur Jabar Ucapkan Selamat kepada Persib Bandung

SEVENTcyber.com – Persib Bandung mendapat ucapan selamat dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), H. Dedi Mulyadi, S,H., M.H, (Kang Dedi Mulyadi/KDM) atas keberhasilan meraih gelar juara secara berturut-turut. Bapa Aing —…

Bupati dan Wabup Tasikmalaya Dampingi Kunker Wamendikdasmen

SEVENTcyber.com – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, bersama Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P, M.I.P, menerima sekaligus mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Menteri…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *