Sekda Ivan Serahkan Petikan Keputusan P3K di UPTD RSUD Dr. Soekardjo

SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan Hasanudin M.Si, menyerahkan petikan keputusan Walikota Tasikmalaya kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soekardjo, saat memimpin apel gabungan di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, Jabar, Senin (21/02/2022).

“Diangkatnya P3K di lingkungan RSUD Dr. soekardjo bukan akhir dari perjuangan, namun sebaliknya ini merupakan titik awal untuk mengabdi sebagai Aparatur Pemerintah Kota Tasikmalaya yang profesional, loyal, disiplin dan inovatif,” ungkap Ivan dalam sambutannya.

Selain itu, terang Dia, P3K adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Mulai hari ini sodara-sodara sudah terikat dengan kode etik ASN, yang berkewajiban melaksanakan tugas dengan cermat dan melaksanakan tugas dengan peraturan perUndang-undangan,” ujarnya.

lanjut Sekda Ivan, berharap setelah di lantiknya P3K di lingkungan Dr. Soekardjo dapat terus berkontribusi untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya dan melayani masyarakat dengan sopan dan ramah. tuturnya.

Baca Juga  Pelantikan dan Musyawarah Kerja FPP Kabupaten Tasikmalaya
  • Related Posts

    Bupati Cecep Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Jalan Gorowong–Singkup

    TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pembangunan ruas Jalan Gorowong–Singkup…

    Wakil Bupati Tasikmalaya Launching SMA Mihwarul Ulum Rajapolah, Dorong Pendidikan Berkarakter dan Generasi Qurani

    Tasikmalaya – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al Ayubi, S.P., M.IP., secara resmi melaunching SMA Mihwarul Ulum yang berada di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *