Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Cipkon, Amankan Puluhan Botol Miras

Pewarta : Mas’ud

 

SEVENTCYBER.COM – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan malam tahun baru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah lokasi.

Dalam kegiatan operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akibat penyalahgunaan Miras selama malam pergantian tahun.

“Kami melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga menjual Miras tanpa izin. Hasilnya, kami mengamankan 40 botol Miras berbagai merek dari dua tempat yang berbeda,” unkap AKP Enjo kepada awak media, Senin (30/12/2024).

“Pihaknya mengamanakan 11 botol Miras jenis anggur ginseng milik YL (53) di jalan Sukalaya Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, serta di wilayah Kecamatan Cisayong mengamankan 16 botol Miras jenis ciu dan 14 botol arak bali milik Sep (22) tahun warga Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya,” tambah AKP Enjo.

Baca Juga  Laksanakan Kunker ke Polres Ciamis, Kapolda Jabar Ingatkan Marwah Institusi Polri

Related Posts

Polsek Ciamis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

CIAMIS – Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian yang berada…

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis Modus Gerobak Tahu Bulat

GARUT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dengan modus yang terbilang unik. Seorang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *