Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Cipkon, Amankan Puluhan Botol Miras

Pewarta : Mas’ud

 

SEVENTCYBER.COM – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan malam tahun baru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah lokasi.

Dalam kegiatan operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akibat penyalahgunaan Miras selama malam pergantian tahun.

“Kami melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga menjual Miras tanpa izin. Hasilnya, kami mengamankan 40 botol Miras berbagai merek dari dua tempat yang berbeda,” unkap AKP Enjo kepada awak media, Senin (30/12/2024).

“Pihaknya mengamanakan 11 botol Miras jenis anggur ginseng milik YL (53) di jalan Sukalaya Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, serta di wilayah Kecamatan Cisayong mengamankan 16 botol Miras jenis ciu dan 14 botol arak bali milik Sep (22) tahun warga Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya,” tambah AKP Enjo.

Baca Juga  Antisipasi Berandalan Bermotor, Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Gabungan

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *