Satres Narkoba Polres Subang Amankan Ratusan Botol Miras dan Penjual

Dengan mengamankan 3 pelaku penjual Miras inisial DI warga Dusun Karanganyar Timur RT 004 RW 002 Desa Sukamandi Jaya Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, GI warga Kampung Babakan Situ RT 003 RW 011 Desa Babakan Situ Kecamatn Cipeundeuy Kabupaten Subang, dan SY warga Kampung Camara RT 012 RW 003 Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang.

Jajaran Satres Narkoba Polres Subang mengamankan para penjual Miras dan barang bukti di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Subang.

Baca Juga : Polres Tasikmalaya Kota Ikuti Apel Siaga Bencana

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap para penjula Miras, melengkapi administrasi dan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Subang untuk tipiring serta melakukan pendalaman asal muasal minuman keras tersebut.

Kini para tersangak tengah mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang guna mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Amankan Remaja yang Diduga Melakukan Aksi Ugal-ugalan dan Videonya Viral

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *