Satres Narkoba Polres Subang Amankan Ratusan Botol Miras dan Penjual

Dengan mengamankan 3 pelaku penjual Miras inisial DI warga Dusun Karanganyar Timur RT 004 RW 002 Desa Sukamandi Jaya Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, GI warga Kampung Babakan Situ RT 003 RW 011 Desa Babakan Situ Kecamatn Cipeundeuy Kabupaten Subang, dan SY warga Kampung Camara RT 012 RW 003 Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang.

Jajaran Satres Narkoba Polres Subang mengamankan para penjual Miras dan barang bukti di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Subang.

Baca Juga : Polres Tasikmalaya Kota Ikuti Apel Siaga Bencana

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap para penjula Miras, melengkapi administrasi dan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Subang untuk tipiring serta melakukan pendalaman asal muasal minuman keras tersebut.

Kini para tersangak tengah mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang guna mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.

Baca Juga  Polres Garut Amankan Dua Orang Penjual Miras Tanpa Izin

Related Posts

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Buka Kontes Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta

Tasikmalaya – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, membuka secara resmi Kontes Burung Berkicau Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya…

Polres Tasikmalaya Kota Deklarasikan Madrasah Ramah Anak, Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Perundungan

Polres Tasikmalaya Kota – Polres Tasikmalaya Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *