Satres Narkoba Polres Indramayu Tangkap Pengedar Obat Tanpa Izin

SEVENTCYBER.COM – Hari ke lima di bulan Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan seorang diduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan.

Selain pelaku, juga berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi mengungkapkan, bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial KAR (24) yang merupakan warga Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jum’at 15 Maret 2024, sekitar pukul 22.20 WIB di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

“Total keseluruhan obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar yang diamankan sebanyak 19.065 tablet,” imbuh AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah, Sabtu (16/03/2024).

Baca Juga  Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor Polri Presisi

Related Posts

Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Ajang Semarak Hari Bhayangkara ke-80

KOTA TASIKMALAYA – Ratusan peserta mengikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026 yang digelar di Mayasari Plaza Lantai…

Polsek Ciamis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

CIAMIS – Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian yang berada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *