Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah Kontrakan Tempat Meracik Miras Oplosan

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto menjelaskan, menurut keterangan pelaku bahwa sebagian Miras tersebut di distribusikan ketempat-tempat cafe dan karaoke yang berada di Kota Tasikmalaya. Bahan baku Miras oplosan tersebut menggunakan arak bali dicampur Miras lainnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas, apabila mengetahui terjadinya tindak pisan silahkan hubungi BEBEJA KA POLRES di nomor 081-119-110-110, untuk kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga  Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Mafia Tanah ke Kejaksaan
  • Related Posts

    Kapolres Ciamis Perkuat Sinergi Bersama PWI

    CIAMIS – Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten…

    Lanud Wiriadinata Ikuti Gerakan Indonesia ASRI

    TASIKMALAYA – Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Wiriadinata mengikuti kegiatan Gerakan Indonesia ASRI yang digelar di kawasan Kompleks Dadaha, Kota…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *