Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah Kontrakan Tempat Meracik Miras Oplosan

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto menjelaskan, menurut keterangan pelaku bahwa sebagian Miras tersebut di distribusikan ketempat-tempat cafe dan karaoke yang berada di Kota Tasikmalaya. Bahan baku Miras oplosan tersebut menggunakan arak bali dicampur Miras lainnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas, apabila mengetahui terjadinya tindak pisan silahkan hubungi BEBEJA KA POLRES di nomor 081-119-110-110, untuk kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Kelurahan Margabakti Gotong Royong Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Gudang Tikar
  • Related Posts

    Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

    TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *