Puluhan Pelaku Pesta Miras yang Terjaring Patroli KRYD Dijatuhi Denda Saat Sidang Tipiring di PN Tasikmalaya

SEVENTCYBER.COM – Para terdakwa kasus pesta minuman keras (Miras) yang terjaring Patroli KRYD jajaran Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota di salah satu Hotel kelas melati Jalan IR H. Juanda beberapa waktu lalu, berakhir dengan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, Jum’at (17/02/2023).

Baca Juga : Polisi Tangkap Segerombolan Pelaku Bacok Pemuda Hingga Tewas

Majelis Hakim yang memimpin sidang Tipiring tersebut Rahmawati Wahyu Saptaningtias SH, Abdul Gafur Bungin SH dan Yunita SH, semuanya menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 ribu rupiah atau pidana denda kurungan selama 3 hari.

Sebanyak 20 pemuda pemudi telah terbukti dan menyakinkan melanggar Pasal 15 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya, pada hari Kamis 09 Febuari 2023 saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan pemuda pemudi sedang pesta miniman keras di salah satu Hotel kelas melati di Jalan IR H Juanda Kota Tasikmalaya.

Baca Juga : Kegiatan Jumat Curhat Polsek Kawalu, Sambangi Warga Kelurahan Gununggede

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Samapta AKP Sunarto mengatakan, bahwa para pelaku diamankan saat pelaksanaan Patroli KRYD antisipasi gangguan Kamtibmas.

“Para pelaku kami amankan saat Patroli KRYD, mereka kedapatan sedang pesta Miras,” ungkapnya.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota menambahkan, jajaran Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk terus melakukan KRYD pemberantasan segala bentuk gangguan keamanan dan Penyakit Masyarakat (Pekat) serta berandalan bermotor, guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. pungkasnya.

Baca Juga  Kanit Binmas Polsek Gunungtanjung Lakukan Binluh Operasi Bina Waspada Lodaya
  • Related Posts

    Warga Tarogong Kaler Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pemakaman

    SEVENTcyber.com — Seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area pemakaman pada Senin pagi (25/5/2026). Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.…

    Satres Narkoba Polres Garut Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis

    SEVENTcyber.com — Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di sebuah perumahan di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *