Publikasi APBDesa Banyurasa Tahun 2024

SEVENTCYBER.COM – Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi APBDesa di lingkungan Pemerintah Desa Banyurasa Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya, pengelolaan keuangan Desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Desa.

Perencanaan pembangunan Desa dituangkan dalam RPJMDesa dan RKP Desa, serta rencana keuangan pemerintah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa.

Pemerintah Desa Banyurasa memasang baner Perkades (Peraturan Kepala Desa) sebelum perubahan APBDesa tahun 2024, meliputi pendapatan dan belanja ;

Pendapatan :
– Pendapatan Asli Desa
– Pendapatan Transper
– Pendapatan Lain-lain

Belanja :
– Bidang Penyenggaraan Pemerintahan Desa
– Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
– Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
– Bidang Pemberdayaan Masyarakat
– Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa

Pembiayaan :
– Penerimaan Pembiayaan
– Pengeluaran Pembiayaan
– Pembiayaan Netto
– Silpa/Silpa Tahunan Berjalan

Baca Juga  Anton Raksadiwangsa: Kehadiran Bupati Menambah Motivasi Mewujudkan Pembangunan

Related Posts

Bupati Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

BANDUNG – Musim kemarau membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi Pemerintah Kabupaten Bandung, mulai dari kekeringan dan krisis air bersih hingga…

Bupati Bandung Lepas Kontingen Pramuka Jamnas

BANDUNG – Bupati Bandung sekaligus Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, melepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *