Provos Lemdiklat Polri Laksanakan Supervisi Gaktiplin dan Gakkum

SEVENTCYBER.COM – Dalam rangka pelaksanaan peneggakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) serta penegakan hukum (Gakkum), Provos Lemdiklat Polri melaksanakan supervisi dilingkungan Lemdiklat Polri dengan tujuan meningkkatkan kesadaran personel Polri untuk selalu mentaati ketertiban, disiplin dan hukum yang berlaku dilingkungan Polri.

Baca Juga : Kapolsek Puspahiang Tinjau Jalan Amblas

Pelaksanaan Supervisi dilaksanakan di dua Satdiklat Polri yaitu di Setukpa Lemdiklat Polri yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 16 September 2022 yang dipimpin oleh Kabag Ren Lemdiklat Polri Kombes Pol.Drs. I Putu Gede Mahendra Jaya Kusuma, S.H., M.H, sedangkan pelaksanaan di Pusdik Pol Air yang dilaksanakan tanggal 20 September 2022 di pimpin oleh Kabag Umum Lemdiklat Polri Kombes Pol. Yerry Oskag, S.IK.

Supervisi Gaktiplin dan Gakkum yang tertuang dalam Surat Perintah Kalemdiklat Polri Nomor : Sprin/1228/IX/HUK.12.10/2022 yaitu berisikan melaksanakan perintah Kalemdiklat untuk melaksanakan pengecekan seluruh personel jajaran Lemdiklat Polri.

Kegiatan yang dilaksanakan berupa pengecekan urine untuk mengetahui apakah ada personel yang menggunakan narkoba, dari hasil cek tersebut seluruh anggata Polri maupun PNS Polri tidak didapati yang menggunakan narkoba dan tidak ada yang terlibat.

Baca Juga : Kapolsek Cigalontang Giat Silaturahmi Kamtibmas Kepedesaan

Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian Personel Lemdiklat Polri kepada Satdiklat jajarannya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Manonjaya Monitoring Penyaluran BLT DD Tahap II Desa Margahayu
  • Related Posts

    Warga Tarogong Kaler Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pemakaman

    SEVENTcyber.com — Seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area pemakaman pada Senin pagi (25/5/2026). Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.…

    Satres Narkoba Polres Garut Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis

    SEVENTcyber.com — Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di sebuah perumahan di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *