Diduga Curi Motor yang Diparkir di Haurpanggung Garut, Seorang Pria Diamankan Polisi

GARUT – Seorang pria berinisial H.N.A. (27), warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga yang sedang diparkir.

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di Kampung Haurpanggung, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan gang tanpa mengunci stang. Setelah itu, korban masuk ke sebuah warung untuk berkumpul bersama teman-temannya.

“Saat korban hendak pulang, sepeda motor yang diparkirkan sudah tidak berada di lokasi. Karena kunci kontak asli masih dipegang korban, diduga kendaraan tersebut telah diambil oleh pelaku tanpa seizin pemiliknya,” ujar AKP Agus Kustanto saat ditemui awak media, Jumat (12/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp19,9 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tarogong Kidul untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga : Satreskrim Polres Garut Gelar Perkara Dugaan Penipuan Melalui Restorative Justice

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa seseorang diduga sempat melepas pelat nomor kendaraan milik korban di salah satu rumah warga di wilayah Haurpanggung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul kemudian mengamankan terduga pelaku H.N.A. di kediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan mengaku kendaraan tersebut telah dijual kepada seseorang.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus serta pencarian barang bukti berupa sepeda motor yang hilang tersebut.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (@polresgarut)

Baca Juga  Hari ke Tiga Bulan Suci Ramadhan, Sat Reskrim Polres Garut Salurkan Al-Quran ke Ponpes

Reporter: Mas’ud Nazid Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Mobil Daihatsu Ayla Terbakar di SPBU Samarang Garut

GARUT – Polsek Samarang Polres Garut bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan kebakaran sebuah kendaraan…

Kebakaran Hanguskan Tiga Kontrakan di Cilawu Garut

GARUT** – Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah kontrakan di Kampung Pasangrahan, RT 03 RW 03, Desa Pasangrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *