Polsek Salurkan Beras Kepada Warga Tidak Terdaftar Penerima Bantuan Pemerintah

Polres Sumedang menggelar apel pendistrbusian beras bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tahun 2021, bertempat di Mapolres Sumedang, Polda Jabar, Selasa (10/08/2021).

Sebanyak 47.300 Kg beras disalurkan oleh polsek-polsek jajaran Polres Sumedang untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan di wilayahnya masing-masing.

Selain mendistribusikan bantuan, seluruh Personil memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Bantuan tersebut diperuntukan bagi warga masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar dalam penerima manfaat bantuan dari Pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat diwilayah masing – masing.

Baca Juga  Ciamis Raih Penghargaan TP2DD Kabupaten Terbaik Wilayah Jawa-Bali

Related Posts

Kang Rey Laksanakan Giat Saba Desa di Pagaden, Resmikan Tiga Ruas Jalan dan Salurkan Bantuan untuk Warga

SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi yang akrab disapa Kang Rey, kembali melaksanakan kegiatan Saba Desa. Kali…

KDS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung

Bandung – Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna (KDS), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *