Polsek Salurkan Beras Kepada Warga Tidak Terdaftar Penerima Bantuan Pemerintah

Polres Sumedang menggelar apel pendistrbusian beras bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tahun 2021, bertempat di Mapolres Sumedang, Polda Jabar, Selasa (10/08/2021).

Sebanyak 47.300 Kg beras disalurkan oleh polsek-polsek jajaran Polres Sumedang untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan di wilayahnya masing-masing.

Selain mendistribusikan bantuan, seluruh Personil memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Bantuan tersebut diperuntukan bagi warga masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar dalam penerima manfaat bantuan dari Pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat diwilayah masing – masing.

Baca Juga  41 Personil Polres Sumedang Terkonfirmasi Covid -19

Related Posts

Panitia Usulkan Tujuh Anggota BPD Desa Calingcing

TASIKMALAYA – Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Calingcing mengusulkan penetapan tujuh calon anggota BPD periode 2027–2035 setelah pelaksanaan…

Bupati Resmikan Gapura Milangkala Tasikmalaya di Sukarame

TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., melaksanakan kegiatan Bupati Nganjang Ka Lembur sekaligus meresmikan Gapura Milangkala…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *