Polsek Salopa Monitoring Program Rutilahu

SEVENTCYBER.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Salopa Brigpol Ifan S, melaksanakan monitoring dan mengawal program Rutilahu (Rumah Tidak layak Huni) dan verifikasi pengiriman bahan bangunan bersama pendamping, berlokasi di Kampung Talagasari, Desa Ciwarak, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (01/08/2022).

Baca Juga : Polsek Parungponteng Gelar Operasi Yustisi Gabungan

PS. Kapolsek Salopa Iptu Supian, SH mengatakan, dengan adanya anggota Polsek dan Koramil yang melaksanakan memonitoring dalam pelaksanaan program Rutilahu, diharapkan program tersebut bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan, maupun waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

“Selain itu, kami juga mengharapkan dengan adanya petugas dari Polsek maupun Koramil yang terlibat bisa menambah suasana ketenangan dan keamanan bagi semua pihak,” ungkapnya.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tarik Semua Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya

Baca Juga  Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan

Related Posts

Musdes Rembug Stunting Desa Kudadepa Bahas Strategi Penurunan Stunting dan Dukung Indonesia Emas 2045

Tasikmalaya – Pemerintah Desa Kudadepa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting sebagai forum untuk memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan…

Cegah Stunting Itu Penting

Tasikmalaya – Yel-yel “Cegah Stunting Itu Penting” berkumandang dalam kegiatan Musyawarah Desa Rembug Stunting yang digelar di Aula Desa Banyuresmi,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *