Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan

Modus pelaku dalam melakukan aksinya, terang dia, dengan terlebih dahulu mendatangi sekolah. Sementara, para pelaku melakukan aksinya dilakukan pada malam hari dengan mencongkel pintu atau jendela menggunakan tralis untuk membobol atap sekolah.

“Selain di wilayah kami, para pelaku melakukan tindak pidananya di luar wilayah hukum Indihiang, yakni Mangkubumi, Tawang, Cihideung, dan Manonjaya. Mereka masuk ke ruangan yang dimana mereka amati diluar kaca jendela, jika ditemukan laptop, tv, proyektor itu menargetkan disitu,” papar Kompol Iwan.

Kapolsek Indihiang menambahkan, selain pencurian ke sekolah, mereka juga melakukan aksi ke sejumlah tempat seperti bengkel dan los kayu. Dari pengakuannya, mereka sudah melakukan aksi tak terpujinya itu sejak awal tahun 2024.

“Mereka beraksinya menggunakan roda dua saja. Hasilnya digunakan macam-macam, terutama untuk senang-senang saja. Kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga  Brimob Polda Jabar Laksanakan Patroli Kamtibmas

Related Posts

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Tasikmalaya Kota

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres jajaran yang dipimpin langsung oleh…

Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas KAI Garut Ditangkap

GARUT – Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *