Polsek Hanya Memelihara Kamtibmas Tidak Melakukan Penyidikan

SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Sebanyak 1062 Polsek di 343 Polres dari seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan kasus hukum, Polsek-polsek ini hanya fokus pemeliharaan keamanan saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin lalu.

Anggota Polri yang bertugas di Polsek-polsek fokus membina masyarakat, serta menyelesaikan masalah melalui pendekatan keadilan restoratif.

“Fokus dalam membina masyarakat dan menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan restorative justice dan mediasi,” ujar Sigit.

Anggota polsek ini mendapatkan pelatihan khusus untuk mendapatkan kemampuan dalam menjalankan fungsi pembinaan masyarakat yaitu Intelijen, Sabara, dan Olah TKP.

Maka untuk mendukung kebijakan tersebut, terang Dia, meluncurkan aplikasi Binmas daring untuk membantu pelaporan dan pelatihan petugas di lapangan.

“Pada tahun 202 digunakan oleh 38.189 personel Bhabinkamtibmas atau 97,93 persen dari 38.995 personel Bhabinkamtibmas,” paparnya.

lanjut Sigit, melalui aplikasi tersebut pembina di tingkat Polda dan Mabes dapat mengetahui permasalahan di lapangan.

“Dalam aplikasi ini, pembina fungsi di tingkat Polda dan Mabes dapat mengetahui permasalahan yang berkembang di lapangan. Sehingga dapat memberikan petunjuk, arahan, dan asistensi untuk membantu para Bhabinkamtibmas dalam pemecahan permasalahan atau problem solved di lapangan,” pungkas Kapolri.

Baca Juga  Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bubarkan Remaja Pesta Miras dan Amankan 11 Unit Sepeda Motor
  • Related Posts

    Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

    SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

    Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

    SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *