Polsek Hanya Memelihara Kamtibmas Tidak Melakukan Penyidikan

SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Sebanyak 1062 Polsek di 343 Polres dari seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan kasus hukum, Polsek-polsek ini hanya fokus pemeliharaan keamanan saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin lalu.

Anggota Polri yang bertugas di Polsek-polsek fokus membina masyarakat, serta menyelesaikan masalah melalui pendekatan keadilan restoratif.

“Fokus dalam membina masyarakat dan menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan restorative justice dan mediasi,” ujar Sigit.

Anggota polsek ini mendapatkan pelatihan khusus untuk mendapatkan kemampuan dalam menjalankan fungsi pembinaan masyarakat yaitu Intelijen, Sabara, dan Olah TKP.

Maka untuk mendukung kebijakan tersebut, terang Dia, meluncurkan aplikasi Binmas daring untuk membantu pelaporan dan pelatihan petugas di lapangan.

“Pada tahun 202 digunakan oleh 38.189 personel Bhabinkamtibmas atau 97,93 persen dari 38.995 personel Bhabinkamtibmas,” paparnya.

lanjut Sigit, melalui aplikasi tersebut pembina di tingkat Polda dan Mabes dapat mengetahui permasalahan di lapangan.

“Dalam aplikasi ini, pembina fungsi di tingkat Polda dan Mabes dapat mengetahui permasalahan yang berkembang di lapangan. Sehingga dapat memberikan petunjuk, arahan, dan asistensi untuk membantu para Bhabinkamtibmas dalam pemecahan permasalahan atau problem solved di lapangan,” pungkas Kapolri.

Baca Juga  Itwasda Polda Jabar Gelar Audit Kinerja di Polresta Bandung
  • Related Posts

    Bupati Bandung Dorong Generasi Berkarakter Lewat Jumling

    SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak masyarakat bersama-sama membangun generasi yang berkarakter, peduli terhadap lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup…

    Bupati Tasikmalaya Lantik 59 Pejabat Berbasis Merit

    TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., melantik 59 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam prosesi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *