Polsek Citeureup Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SEVENTCYBER.COM – Sebanyak dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil di amankan Polsek Citeureup Polres Bogor pada Sabtu (04/02/2023).

Baca Juga : Police Goes to School Polres Tasikmalaya Kota Sambangi SMPN 10

Dua orang pelaku berinisial RF (22) dan AN (23) tersebut berhasil dilakukan penangkapan berkat adanyan informasi yang di terima oleh pihak Polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah Desa Karangasem Kecamatan Citeureup.

Dalam penangkapan yang di lakukan Rekrim Polsek Citeureup terhadap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti 8 gram narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 Unit hadphone.

Baca Juga : Kanit Binmas Polsek Tamansari Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Siswa SMK YPS 3 Kota Tasikmalaya

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandara Mulyana SH., S.IK., MH, mengatakan, bahwa terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor. ungkapnya.

#POLISIPENOLONGPRESISI

Baca Juga  Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bubarkan Remaja Pesta Miras dan Amankan 11 Unit Sepeda Motor
  • Related Posts

    Polsek Kadungora Respons Cepat Laporan Keributan

    GARUT – Polsek Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Kampung Talun RT…

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Budidaya Ganja Rajapolah

    TASIKMALAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penanaman narkotika jenis ganja di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *