Polri Temukan 10 Hektare Ganja di Gunung Karuhun

Jajaran Polres Cianjur Ungkap Penemuan Ladang Ganja

SEVENTCYBER.COM – Jajaran Polres Cianjur mengungkap penemuan ladang ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga : Polresta Bandung Amankan 364 Botol Miras Impor Oplosan

Pihak kepolisian mengamankan sekitar 300 batang pohon ganja berbagai ukuran yang tersebrang di lahan seluas 10 hektare. Diketahui lahan tersebut digunakan warga untuk bercocok tanam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Dari kedelapan orang yang dimintai keterangan, dan berdasarkan bukti-bukti yang kami dapat, satu orang di antaranya telah kami amankan,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si., pada Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga : Polsek Kadipaten Bantu Pengamanan Pawai Taaruf Sambut Tahun Baru Islam 1444 H

Baca Juga  Satlantas Polres Cianjur Gelar Ram Check Truk Pertamina

Related Posts

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *