Polri Koordinasi Dengan Kemendag RI, Distribusi Minyak Goreng dan Gula Pasir

SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Polri melalui Satgas Pangan yang berada di pusat dan daerah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, produsen dan distributor terkait penjualan minyak goreng dan gula pasir. Antara lain terkait harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan Program Pemerintah, yakni minyak goreng Rp 14.500/liter dan gula pasir Rp 12.500/kilogram.

Polri pun melakukan pengawasan berkelanjutan mulai dari produksi, distribusia dan penjualan minyak goreng dan gula pasir ke seluruh masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk megantisipasi adanya aksi borong dan penimbunan barang pangan. Sehingga program Pemerintah berjalan dengan lancar untuk kepentingan pelaku usaha, maupun harga minyak goreng dan gula pasir terjangkau untuk masyarakat.

Baca Juga  Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Ciamis Sampaikan Lima Isu Strategis RPJPD
  • Related Posts

    Musdes Rembug Stunting Desa Kudadepa Bahas Strategi Penurunan Stunting dan Dukung Indonesia Emas 2045

    Tasikmalaya – Pemerintah Desa Kudadepa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting sebagai forum untuk memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan…

    Cegah Stunting Itu Penting

    Tasikmalaya – Yel-yel “Cegah Stunting Itu Penting” berkumandang dalam kegiatan Musyawarah Desa Rembug Stunting yang digelar di Aula Desa Banyuresmi,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *