Polri Gagalkan Penyundupan Kayu Ilegal

SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Ditpolairud Baharkam Polri telah Berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal.

Dalam operasi tersebut, Korps Bhayangkara berhasil menyita 1.396 batang kayu ilegal didinya lokasi yang berbeda.

Pertama di Perairan Muara Sungai Belayan Kalimantan Timur (Kaltim), dan lokasi yang ke dua di Sungai Mahakam Dusun Subaya Kutai kartanagara Kalimantan Timur (Kaltim), serta telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial B alias R, S dan R.

“Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan hasilnya telah memenuhi unsur perkara untuk dilakukan tindak penyidikan lebih lanjut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM, pada hari Jum’at kemarin.

Baca Juga  TMMD ke -115 Kodim 0612 Tasikmalaya Laksanakan Pengaspalan Jalan Desa Cikadongdong
  • Related Posts

    Polres Tasikmalaya Ringkus Residivis Curanmor, Satu Buron

    Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi…

    Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Modus Ganjal ATM

    Tasikmalaya – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di kawasan Asia…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *