Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal menjelaskan, bahwa komplotan ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah seperti Lembang, Tasikmalaya, dan Ciamis.

“Komplotan ini melakukan kejahatannya di beberapa tempat di wilayah Jawa Barat, jadi di setiap daerah terdapat rekan komplotan tersebut,” ungkap AKP Fetrizal kepada Wartawan saat press rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga : Operasi Nusantara Cooling System, Wabup Ciamis Apresiasi Bakti Sosial Mabes Polri

“Untuk para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan hukumannya penjara selama-lamanya 7 tahun,” sambungnya.

Kemudian, Kasat Reskrim AKP Fetrizal menegaskan, bahwa jajarannya terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap TKP lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. pungkasnya.

Baca Juga  Respons Cepat Pengaduan Warga, Polisi Gerebeg Sekelompok Pelajar Sedang Pesta Miras

Related Posts

Polres Tasikmalaya Kota Deklarasikan Madrasah Ramah Anak, Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Perundungan

Polres Tasikmalaya Kota – Polres Tasikmalaya Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan…

Kapolres Tasikmalaya Kota Terima Kunker Kompolnas RI untuk Evaluasi SDM, Sarpras dan Operasional Polri

Tasikmalaya – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *