Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal menjelaskan, bahwa komplotan ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah seperti Lembang, Tasikmalaya, dan Ciamis.

“Komplotan ini melakukan kejahatannya di beberapa tempat di wilayah Jawa Barat, jadi di setiap daerah terdapat rekan komplotan tersebut,” ungkap AKP Fetrizal kepada Wartawan saat press rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga : Operasi Nusantara Cooling System, Wabup Ciamis Apresiasi Bakti Sosial Mabes Polri

“Untuk para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan hukumannya penjara selama-lamanya 7 tahun,” sambungnya.

Kemudian, Kasat Reskrim AKP Fetrizal menegaskan, bahwa jajarannya terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap TKP lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. pungkasnya.

Baca Juga  Kapolri: Mudik Tahun 2024 Meningkat 56% Dibanding 2023

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *