Polres Tasikmalaya Kota Gelar Press Release Kasus Pengeroyokan Terhadap Sopir dan Kernet Mobil Tangki Pertamina

Kemudian, terang dia, sopir angkutan itu merasa tidak terima dan merasa ditantang sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut. Didalam angkutan itu ada sopir dan 2 temannya.

“Para pelaku mengeroyok korban menggunakan kunci roda,” paparnya.

Wakapolres menambahkan, sopir dan kondektur truk tangki mengalami luka-luka di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya. Kemudian para korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

“Saat kita periksa para tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka juga mengakui kejadian itu dilakukan saat mereka mabuk minuman keras oplosan,” imbuhnya.

“Kedua tersangka penganiayaan ini terancam kurungan penjara 5 tahun dan dikenakan pasal 170 tentang Pengeroyokan dan atau 351 KUHPidana,” pungkas Wakapolres Kompol Dhoni.

Baca Juga  Tingkatkan Patroli Preventif Siang, Polsek Sukaratu Pantau Objek Wisata Gunung Galunggung
  • Related Posts

    Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Tasikmalaya Kota

    BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres jajaran yang dipimpin langsung oleh…

    Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas KAI Garut Ditangkap

    GARUT – Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *