Polres Sumedang Amankan Seorang Pria Dengan Barang Bukti Ganja

Polres Sumedang Amankan Seorang Pria Dengan Barang Bukti Ganja

SEVENTCYBER.COM – Polres Sumedang Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS dengan Barang Bukti Ganja seberat 6,8 Gram di Daerah Sukasari, Kabupaten Sumedang, Rabu (06/07/2022).

AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari, setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.

Baca Juga : Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke -76

AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.

Dengan Barang Bukti Ganja

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.IK., M.Si mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sumedang Polda Jabar atas keberhasilanya mengamankan ganja seberat 6,8 gram.

Dedi juga menambahkan, bahwa dari keterangan AHS, dia membeli barang tersebut untuk di konsumsi pribadi.

Baca Juga : Kapolsek Cigalontang Terus Lakukan Silaturahmi Kamtibmas

Saat ini AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang, Polda Jabar untuk di periksa dan dilakukan pengembangan.

Baca Juga  Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Giat Police Goes to Ponpes di Pondok Pesantren Ihya As Sunnah
  • Related Posts

    Polsek Kadungora Respons Cepat Laporan Keributan

    GARUT – Polsek Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Kampung Talun RT…

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Budidaya Ganja Rajapolah

    TASIKMALAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penanaman narkotika jenis ganja di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *