Polres Indramayu Tangkap Empat Pelaku Penyalahgunaan LPG Subsidi

SEVENTCYBER.COM – Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi dan mengamankan empat tersangka, yakni WL (46 tahun), DD (43 tahun), HR (25 tahun), dan IL (18 tahun).

Kasus ini terungkap berkat kerjasama yang baik antara Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, dengan Baintelkam Polri.

“Tim gabungan saat itu melaksanakan tugas Kepolisian, kemudian mencurigai aktivitas warga yang dilakukan di pinggir Pantai Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Himawan dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah saat memimpin Press Release pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG Subsidi, di Mako Polres Indramayu, Jumat (22/03/2024).

Selanjutnya, terang Kapolres, Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Indramayu dan Baintelkam Mabes Polri melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan kendaraan Truk dengan muatan tabung gas LPG 12 Kg dan kendaraan Suzuki pickup yang mengangkut gas LPG 3 Kg.

“Kegiatan yang mencurigakan tersebut adalah pemindahan isi gas LPG 3 Kg subsidi ke dalam tabung gas LPG 12 Kg tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah,” paparnya.

Baca Juga  Vaksinasi Covid-19 di Jabar Mendekati 80 Persen

Related Posts

Kapolres Ciamis Perkuat Sinergi Bersama PWI

CIAMIS – Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten…

Lanud Wiriadinata Ikuti Gerakan Indonesia ASRI

TASIKMALAYA – Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Wiriadinata mengikuti kegiatan Gerakan Indonesia ASRI yang digelar di kawasan Kompleks Dadaha, Kota…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *