Polres Garut Press Releasse Kasus Pencurian Pemberatan Dengan Modus Gembos Ban

SEVENTCYBER.COM – Kasus Pencurian dengan Pemberatan / Curat dengan modus gembos ban, yang menggasak Dana BOS Rp 160 juta milik SD Prima Insani Garut. Mereka melancarkan aksinya, dengan mengintai korban di dalam bank dan menyamar jadi pegawai negeri.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, dalam Press release mengatakan, aksi ini di lakukan oleh empat orang yakni Akbar alias Nasri, Sofyan alias Rian, Andi serta Zagot asal Sumatera. Kejadian perampokan itu terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 lalu di Jalan Papandayan Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga : Bupati Tasikmalaya Hadiri Peringatan Perjuangan Pahlawan Nasinal KH. Zainal Musthafa ke -79

Kapolres Garut mengatakan, peristiwa bermula saat Kepala SD Sekolah Prima Insani sedang mengambil uang di Bank Jabar Banten (BJB) di Jalan Ahmad Yani, telah di intai oleh komplotan ini.

Rio mengatakan, keempat tersangka berbagi peran. Peran paling vital ada di Nasri. Dia masuk ke bank dan memperhatikan calon korbannya. Nasabah yang terpantau hendak mengambil uang dalam jumlah yang banyak jadi sasaran.

“Tersangka yang ini masuk ke Bank dan menyamar sebagai PNS. Dia masuk lengkap menggunakan baju ASN,” kata Rio.

Korban yang terpantau membawa uang dengan jumlah banyak kemudian di ikuti. Nasri kemudian memberitahu kabar itu ke Rian, Andi dan Zagot yang stand by di luar.

Salah satu pelaku lain kemudian berhasil mengidentifikasi mobil yang di pakai korban. pelaku menyimpan paku di ban mobil supaya bannya kempes, di Jalan Papandayan yang jaraknya kurang dari satu kilometer dari lokasi bank, korban merasakan ban mobilnya kempes. Korban kemudian berhenti dan memeriksa Ban.

“Di situlah kemudian pelaku melakukan aksinya. Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di jok mobil”.

Baca Juga  Forkopimda Sambut Kunker Kapolda Jabar ke Polres Tasikmalaya Kota

Uang tunai Rp 160 juta yang baru di ambil dari bank langsung di ambil para Pelaku. Usai kejadian itu, pihak sekolah kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.

Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus satu per satu pelaku. Nasri dan Rian terlebih dahulu di tangkap di wilayah Bandung, pada Minggu 26 Febuari.

“Mereka kita lakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan,” kata Rio.

Baca Juga : Binmas Polsek Indihiang Aktif Datangi Sekolah, Bentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Rio mengatakan, agar Andi dan Zagot untuk segera menyerahkan diri. Polisi sudah mengetahui keberadaan mereka dan sedang melakukan pengejaran.

“Kami sudah tahu kalian di mana. Saya sarankan kalian menyerahkan diri. Kalau tidak, kita akan lakukan tindakan tegas,” pungkas Kapolres Garut saat Press Releasse di Mapolres Garut Polda Jabar, Selasa (28/02/2023).

  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *