Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Kuras Isi ATM Milik Korban

Kapolres menyampaikan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyelidikan dan analisis dari rekaman CCTV di mesin ATM yang digunakan oleh pelaku.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku dapat diketahui, dan selanjutnya penangkapan dilakukan dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.

Kejadian pencurian dengan kekerasan ini, terang Kapolres, terjadi pada Selasa 27 Februari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Korban yang saat itu berada sendirian di rumahnya, disatroni oleh tersangka yang menggunakan penutup wajah.

“Korban kemudian dibekap dan diikat, sementara barang berharga seperti sepeda motor, perhiasan emas, dan kartu ATM milik korban digondol oleh tersangka,” paparnya.

Baca Juga  Kapolri dan Kapolda Jatim Berikan Taliasih Kepada 7 Keluarga Korban Meninggal Dalam Tragedi Kanjuruhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *