Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Apartemen Jarrdin

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Apartemen Jarrdin

 

SEVENTCYBER.COM – Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Coblong berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di Apartemen Jarrdin, Jalan Cihampelas, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Jasad wanita itu, ditemukan pertama kali pada Kamis 11 April 2024.

Jasad perempuan bernama Siti Juleha (31) warga Kabupaten Bandung Barat itu, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di lantai 10 Apartemen Jarrdin.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, jasad wanita itu merupakan korban pembunuhan. Tak lama setelah dilakukan penyelidikan, sehari setelahnya Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono S.I.k,. M.Si,, M.Han mengatakan, pelaku bernama NHM (35) warga Karawang itu diringkus di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

“Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan, karena di kesepakatan awal seharga Rp. 2 juta untuk Open BO Long Time namun setelah selesai berhubungan badan, korban meminta sebesar Rp.4 juta,” ungkap Kapolrestabes Kombes Pol Budi, di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/04/2024).

Baca Juga  Jelang Buka Puasa, Polrestabes Bandung Bagi-bagi Takjil

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *