Polisi Bergerak Cepat Amankan 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Bayongbong Garut

GARUT – Polsek Bayongbong, Polres Garut, bergerak cepat mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka.

Setelah menerima laporan, anggota siaga Polsek Bayongbong langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dikutip dari akun resmi Polres Garut pada Jumat (3/7/2026), korban utama dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Mochamad Zamzam alias Kojek (40), warga Kampung Cincin, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar, lebam, serta luka sobek pada bagian kepala dan pipi akibat sabetan senjata tajam jenis golok.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Bayongbong sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB saat terjadi perselisihan antara dua kelompok di kawasan Pertigaan Cicayur. Perselisihan tersebut sempat dianggap selesai setelah kedua belah pihak membubarkan diri.

Namun, sekitar satu jam kemudian, beberapa pihak kembali mendatangi Kampung Saroja dengan maksud menyelesaikan persoalan yang sebelumnya terjadi. Situasi yang semula hendak dimediasi justru kembali memanas hingga berujung pada keributan.

Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama Nasran turut menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka memar pada bagian mata.

Tidak lama kemudian, Reza bersama Mochamad Zamzam alias Kojek kembali mendatangi lokasi dengan tujuan menengahi permasalahan. Namun, kedatangan mereka diduga disalahartikan sebagai bentuk penyerangan sehingga keduanya menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.

Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mereka masing-masing berinisial J, A, AD yang merupakan warga Kecamatan Bayongbong, serta EUS yang merupakan warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut.

Keempat terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bayongbong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kronologi kejadian, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur musyawarah dan hukum serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Baca Juga  Diduga Akan Terlibat Tawuran Antar Kelompok, Enam Pemuda Diamankan Polisi di Tarogong Kaler Garut

Related Posts

Inilah 18 Pejabat Pemkab Subang Hasil Rotasi dan Mutasi, Berikut Daftar Jabatan Barunya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 18 pejabat resmi menempati…

Bupati Reynaldy Lantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, Tegaskan Rotasi ASN Zero Rupiah

SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 18 Aparatur Sipil…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *