Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Asusila dan Cabul

SEVENTCYBER.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana asusila dan perbuatan cabul terhadap anak, di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Rabu (01/05/2024).

Kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules mengatakan, bahwa sekitar bulan Februari 2024, korban berkenalan dengan seseorang dengan nama akun “Call Me Oppa 😊” pada aplikasi Game Mobile Legend. Yang mana korban dan tersangka menjalin komunikasi melalui aplikasi tersebut, kemudian korban dan tersangka melanjutkan komunikasi melalui aplikasi Whatsapp.

“Pada bulan April 2024 tersangka sering meminta foto berupa bagian kemaluan korban dengan menggunakan pakaian ketat dan memakai celana dalam, selain itu tersangka juga mengirimkan foto dan video kemaluan yang dikirimkan melalui pesan whatsapp kepada korban,” ungkapnya.

“Tersangka ditangkap pihak Kepolisian pada hari Senin tanggal 29 April 2024 pukul 22.00 WIB di rumahnya, yang beralamat di Serdang Bedagai, Sumatera Utara,” sambung Jules Abraham.

Baca Juga  Tekankan Masyarakat Jangan Terjebak Narkoba, Polda Jabar Amankan 17 Kg Sabu dan Ganja dari 'Segitiga Emas'

Related Posts

Polsek Ciamis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

CIAMIS – Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian yang berada…

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis Modus Gerobak Tahu Bulat

GARUT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dengan modus yang terbilang unik. Seorang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *