Pj Bupati Ciamis Tandatangani Dua Raperda Menjadi Perda

Hal ini sejalan dengan tujuan umum Pembangunan Daerah, yaitu untuk meningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

“Harapannya setiap arah kebijakan dan target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai seluruhnya, sehingga Kabupaten Ciamis dapat terus melesat mengalami peningkatan dalam pembangunan yang berbasis pertanian, pariwisata dan industri untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” sambungya.

Sementara terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023, Pj Bupati mengatakan, bahwa telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah terus dilakukan, diantaranya melalui inovasi digitalisasi atau pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah pendataan dan pemutakhiran data potensi sumber-sumber PAD,” ungkapnya.

“Selain itu, juga dilakuka peningkatan kompetensi SDM pengelola PAD melalui pelatihan kompetensi dan bimbingan teknis yang pelaksanaannya bekerja sama dengan institusi yang kompeten di bidangnya,” pungkas Engkus Sutisna.

Baca Juga  Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Siswa SMP

Related Posts

Bupati Cecep Tekankan Jabatan Sebagai Amanah

TASIKMALAYA — Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa jabatan di lingkungan pemerintahan harus dimaknai sebagai amanah yang menuntut tanggung jawab,…

Panitia Usulkan Tujuh Anggota BPD Desa Calingcing

TASIKMALAYA – Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Calingcing mengusulkan penetapan tujuh calon anggota BPD periode 2027–2035 setelah pelaksanaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *