Pj Bupati Ciamis Tandatangani Dua Raperda Menjadi Perda

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Pj Bupati H. Engkus Sutisna bersama pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis menandatangani persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis

SEVENTCYBER.COM — Penjabat (Pj) Bupati H. Engkus Sutisna bersama pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis menandatangani persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis.

Penandatanganan persetujuan bersama tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 dan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023 tersebut dilakukan padasaat menghadiri Rapat Paripurna DPRD, di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, Sabtu (20/07/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Engkus Sutisna menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD, serta semua pihak atas kerjasama yang baik selama ini, mulai dari awal pembahasan sampai dengan persetujuan Bersama berjalan dengan lancar.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi-tingginya atas kinerja, dan pemikiran, serta kerja keras anggota DPRD yang terhormat, terutama panitia khusus RPJPD dan Badan Anggaran atas upaya terbaiknya yang telah diberikan demi terselesaikannya pembahasan 2 (dua) Raperda ini.

Pj Bupati juga menjelaskan berbagai pandangan yang telah disampaikan pada saat pembahasan kedua Raperda tersebut akan menjadi komitmen dan fokus perhatian serta bahan pertimbangan bersama kedepannya.

“RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka Panjang untuk periode 20 tahun, yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk setiap jangka waktu 5 tahun,” imbuhnya.

RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045, terang dia, disusun dengan visi jangka panjang “Ciamis Nanjeur 2045 (Kabupaten Ciamis Religius, Maju, Tangguh dan Berkelanjutan).

“Visi ini dirumuskan melalui penyelarasan secara bertingkat dalam rangka mewujudkan cita-cita Provinsi Jawa Barat dan Indonesia Emas tahun 2045,” papar Pj Bupati Ciamis.

Baca Juga  Buka LT III Tahun 2023, Bupati Tasikmalaya : Jiwa Pengabdian Harus Ditanamkan Sejak Dini
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *